Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Gadungan Palak Warga Demi Hidupi 2 Istri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 20 Mei 2024, 22:12 WIB
Polisi Gadungan Palak Warga Demi Hidupi 2 Istri
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat mencopot seragam LH polisi gadungan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (20/5)./Ist
rmol news logo Aktivitas polisi gadungan berinisial LH harus terhenti usai diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (19/5).

LH sendiri sering beraksi dengan memalak pedagang dan menipu warga di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Dia sehari-hari suka memalak pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, dengan memakai seragam (polisi gadungan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers, Senin (20/5).

Tidak tanggung-tanggung dalam satu bulan, pendapatan LH dari mematok para pedagang bisa mencapai Rp 3 - 4 juta, dan uang itu digunakan untuk biayai dua istri serta anaknya.

Dari tangan LH, penyidik menemukan sejumlah barang bukti diabtaranya air softgun, alat hisab sabu di tumah LH.

Terbutki, saat pemeriksaan urine, LH positif menggunakan sabu.

"Dia positif konsumsi narkotika," kata Nicolas.

Adapun alasan LH menggunakan seragam karena terobsesi jadi anggota Polri namun tidak terwujud karena masalah tinggi badan.

"Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," kata Nicolas.

Kini, LH resmi ditetapkan sebagai terdangka lewat jeratan Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.rmol news logo article


EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA