“Jadi dalam waktu dekat kami akan mengundang Kementerian (Kemendikbud Ristek) seperti apa (masalah UKT),” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih dalam diskusi virtual bertajuk “Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini", Sabtu (18/5).
Menurut Abdul Fikri, polemik biaya UKT harus ditelusuri lebih jauh karena telah menuai protes dari mahasiswa dan dianggap membebani orang tua.
"Tidak hanya PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum), yang belum PTN-BH pun UKT-nya naik dari Rp2,5 jutaan menjadi Rp10 juta, dari Rp4 juta menjadi Rp14 juta sekian dan sebagainya. Naiknya tiga kali lipat,” ungkap Politikus PKS ini.
Nantinya, pemanggilan Mendikbud Ristek fokus untuk meminta penjelasan terkait kenaikan signifikan UKT.
Sebab menurut Permendikbud Nomor 2/2024, kebijakan pembiayaan kuliah harus berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari Kemendikbud Ristek.
"Jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: