Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, pihaknya saat ini serius memerangi Narkoba. Tak peduli siapapun yang terlibat.
"Kami serius memerangi penyalahgunaan narkotika," tegas AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat rilis kasus peredaran gelap Narkoba, di Mapolres Tulungagung.
Dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (30/4), Kapolres mengatakan, oknum polisi yang terlibat berinisial DW, Kanit Reskrim di Polsek Besuki.
DW ditangkap berdasar pengakuan temannya, AM, yang terjaring operasi tangkap tangan oleh warga Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, saat mengambil paket Sabu dengan sistem ranjau.
Saat diperiksa, AM mengaku mengkonsumsi Sabu bersama DW dan temannya, DS, yang hingga kini masih buron.
DW mentransfer uang Rp300 ribu pada DS untuk beli Sabu. Selanjutnya DW menghubungi AM untuk mengambil Sabu yang sudah dibeli.
Saat ini DW sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya AM diserahkan oleh warga ke bagian piket Polsek Boyolangu," kata Kapolres Tulungagung.
Selain menjalani pemeriksaan hukum, DW juga akan diperiksa secara internal terkait statusnya sebagai polisi.
"Dari pemeriksaan awal, DW melakukan kegiatan yang melanggar SOP penyelidikan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: