EV sendiri tercatat sebagai pelajar kelas 1 sekolah dasar (SD) beralamat di Kampung Salembaran, Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Alasan LN tega menghabisi nyawa korban, karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan adik kandungnya itu.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (22/4) kemarin, sekira pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4).
Kasus ini terungkap saat kepolisian menerima laporan masyarakat terkait bahwa telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya. Sedangkan korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB.
Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Dari sini, ibu korban berinisial WN curiga menelpon suaminya A memberitahukan bahwa anaknya EV keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB hingga jam 11.30 WIB tidak pulang-pulang.
Sesampainya di rumah, kedua orang tua korban bersama warga berusaha mencari keberadaan korban.
"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang,red) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," jelas Zain.
Mendapati kondisi anak yang lemas dan tidak bergerak, kedua orang tua korban berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi.
Namun sesampainya di Rumah Sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia. Usai melapor ke pihak kepolisian dan penyidik melakukan pemeriksaan, hasilnya polisi mencurigai wanita berinisial LN yang tak lain adalah tante korban dan berhasil mengamankannya.
"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," bebernya.
LN menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember dekat dengan kamar mandi lokasi. Tujuannya agar dikira korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.
"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban, saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," ungkap Zain.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.
"Terhadap pelaku akan dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," tutupnya.
BERITA TERKAIT: