Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Operasi Keselamatan Jaya 2024 Didominasi Pelanggaran Pemotor Tak Berhelm

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 19 Maret 2024, 14:38 WIB
Operasi Keselamatan Jaya 2024 Didominasi Pelanggaran Pemotor Tak Berhelm
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Ist
rmol news logo Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar pada 4-17 Maret 2024 menindak sebanyak 14.510 pelanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mencatat ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE (electronic traffic law enforcement/tilang elektronik) statis dan 'mobile'.

Ade Ary merinci untuk jenis pelanggaran paling banyak kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm sebanyak 2.419 pelanggar, melawan arus 1.970 pelanggar, tidak mematuhi marka jalan 816 Pelanggar.

"Kemudian untuk roda empat paling banyak yaitu, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (19/3).

Menurut Ade, selain memberikan imbauan, sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara.

"Polda Metro Jaya memberikan teguran simpatik kepada 27.983 pelanggar selama Operasi Keselamatan Jaya 2024," kata Ade.
 
Ade menambahkan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 sejak 4 Maret sampai 17 Maret. Jumlah itu terdiri dari 2.659 personel Polri dan 80 personel TNI.

Selain itu, ada juga 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan 30 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA