"Saya mendukung pengadilan rakyat untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024," tegas Andi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/3).
Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia itu juga meragukan penyelesaian sengketa Pemilu melalui jalur hukum, melihat situasi hari ini hukum sudah tersubordinasi oleh kekuasaan dan penguasa.
"Mekanisme hukum relevan digunakan pada negara hukum, tapi tidak pada negara kekuasaan," tandasnya lagi.
Seperti diberitakan, seruan akademisi UGM itu disampaikan pada acara gerakan Kampus Menggugat, di Balairung UGM, Yogyakarta, Selasa (12/3). Perwakilan sejumlah perguruan tinggi hadir pada acara itu.
"DPR sudah memulai (hak) angket, DPD sudah memulai Pansus, apa yang akan dimulai oleh kita, akademisi, terkhusus UGM? Apa? Maka harus kita pikirkan langkah lebih konkret, saya kira salah satu tawaran, dan saya minta nanti dilakukan di UGM, yakni kita buat yang namanya pengadilan rakyat," seru Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar.
BERITA TERKAIT: