Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Amankan 87,5 Kg Sabu dan Tangkap 20 Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 07 Maret 2024, 06:10 WIB
Polisi Amankan 87,5 Kg Sabu dan Tangkap 20 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 kilogram dan meringkus 20 tersangka dari beberapa lokasi penangkapan/RMOLLampung
rmol news logo Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 87,5 kilogram sabu. Polisi juga turut meringkus 20 tersangka dari beberapa lokasi penangkapan.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi Dirnarkoba Kombes Erlin Tangjaya menyampaikan, 87,5 kg sabu diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, melalui tahapan pengembangan. Total pelaku yang diringkus 20 orang, di antaranya 19 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Adapun identitas para tersangka yakni Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Angga, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, Mardani, Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani, Riki Chandra, dan Nurhayati.

"Para pelaku yang kita amankan saat ini merupakan jaringan Aceh dan Medan. Awalnya kita mengamankan sabu 52,4 kg kemudian pengembangan kembali mengamankan 35,1 kg," kata Kapolda saat ekspos narkoba di GSG Presisi Polda Lampung, Rabu (6/3).

Rinciannya, sabu sebanyak 87,5 kg diamankan dari Aceh-Medan. Sabu 52,4 kg disimpan di mobil yang dimodifikasi dan sabu sebanyak 35,1 kg disimpan di dalam tas.

"Pada awal penangkapan dilakukan pemeriksaan di Seaport kita tangkap Syahril dan Hendra. Ternyata di belakang mereka ada Heriyanto yang juga membawa sabu tersebut," kata Kapolda dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Pada saat ditangkap 3 unit mobil yang digunakan ternyata salah satunya mobil rental Innova Reborn. Mobil dirental oleh Nurjanah yang disopiri oleh kekasihnya Diki.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA