Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi Dirnarkoba Kombes Erlin Tangjaya menyampaikan, 87,5 kg sabu diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, melalui tahapan pengembangan. Total pelaku yang diringkus 20 orang, di antaranya 19 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Adapun identitas para tersangka yakni Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Angga, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, Mardani, Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani, Riki Chandra, dan Nurhayati.
"Para pelaku yang kita amankan saat ini merupakan jaringan Aceh dan Medan. Awalnya kita mengamankan sabu 52,4 kg kemudian pengembangan kembali mengamankan 35,1 kg," kata Kapolda saat ekspos narkoba di GSG Presisi Polda Lampung, Rabu (6/3).
Rinciannya, sabu sebanyak 87,5 kg diamankan dari Aceh-Medan. Sabu 52,4 kg disimpan di mobil yang dimodifikasi dan sabu sebanyak 35,1 kg disimpan di dalam tas.
"Pada awal penangkapan dilakukan pemeriksaan di Seaport kita tangkap Syahril dan Hendra. Ternyata di belakang mereka ada Heriyanto yang juga membawa sabu tersebut," kata Kapolda dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung.Pada saat ditangkap 3 unit mobil yang digunakan ternyata salah satunya mobil rental Innova Reborn. Mobil dirental oleh Nurjanah yang disopiri oleh kekasihnya Diki.
BERITA TERKAIT: