Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga yang Bermain di Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 26 Februari 2024, 20:33 WIB
Polda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga yang Bermain di Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air
Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri./Ist
rmol news logo Ada pihak ketiga yang bermain dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Capten Philips Mertenz yang sudah terjadi sejak Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri usai menggelar pertemuan tertutup dengan Atase Kepolisian New Zealand, di Polda Papua lama, Kota Jayapura, Senin (26/2).

Menurut Irjen Fakhiri, pihak ketiga tersebut memanfaatkan isu penyanderaan kapten Philips untuk kepentingan kelompok dan pribadi, namun mengatasnamakan organisasi perjuangan Papua Merdeka.

“Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu ini tidak berhasil,” kata Irjen Fakhiri.

Selain itu, Irjen Fakhiri juga menjelaskan bila pihak ketiga tersebut sengaja mengangkat isu Papua Merdeka ke pemerintahan New Zealand.

“Sudah kami sampaikan tadi di pertemuan dan mereka memahami hal tersebut dan tetap memberikan kepercayaan penuh kepada kami TNI-Polri di Papua untuk terus bekerja membebaskan kapten Philips,” kata Irjen Fakhiri.

“Karena sekali lagi itu kepentingan dari kelompok itu sendiri, baik Benny Wenda maupun Sebby Sembom yang selalu berkoar-koar di luar tentang isu-isu Papua dan sudah kami sampaikan ke mereka agar pernyataan itu tidak usah didengarkan,” sambung Irjen Fakhiri.

Lanjut, Irjen Fakhiri juga mengaku bila pihak Selandia Baru hingga saat ini tetap sepakat untuk mempercayakan pembebasan kapten Philips ke pemerintah Indonesia.

“Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan dari pada Indonesia dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Irjen Fakhiri.

Sebelum bertemu dengan atase kepolisian New Zealand, Pihak Polda Papua juga telah bertemu dengan Duta besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Jeffery Burnet di Polda Papua pada Rabu (7/2).rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA