Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Film Dirty Vote Membuka Mata Publik Tentang Kelemahan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Selasa, 13 Februari 2024, 20:07 WIB
Film Dirty Vote Membuka Mata Publik Tentang Kelemahan Pemilu
Bakhrul Khair Amal/Ist
RMOL. Film Dokumenter Dirty Vote yang dirilis oleh Dandhy Laksono merupakan film yang penting dan berani dalam mengungkap berbagai kecurangan dalam Pemilu 2024. Dalam film ini, Dandhy Laksono dengan metode investigasi jurdnalistik mengklaim telah menemukan berbagai kecurangan dalam pemilu 2024 di Indonesia.

“Film ini telah membuka mata publik tentang berbagai kelemahan dalam sistem pemilu di Indonesia,” kata Pengamat Sosial dan Politik Universitas Negeri Medan (Unimed) Bakhrul Khair Amal, Selasa (13/2/2024).

Namun begitu, Bakhrul menilai munculnya reaksi dari masyarakat atas munculnya film tersebut merupakan hal yang wajar. Penilaian bahwa film tersebut merupakan bentuk propaganda politik juga dapat dimaklumi mengingat film tersebut tidak memberi ruang kepada pihak-pihak yang dituduh melakukan kecurangan untuk memberikan klarifikasi.

“Memang benar film ini menemukan berbagai kecurangan seperti manipulasi data, politik uang dan kecurangan dalam proses pencoblosan dan penghitungan suara hingga keterlibatan aparat dan penyelenggara pemilu dalam kecurangan. Namun, tidak diberikan ruang bagi mereka untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Terlepas dari benar atau tidaknya fakta yang disajikan dalam film tersebut, menurut Bakhrul film "Dirty Vote" merupakan film yang penting dan berani dalam mengungkap berbagai kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Penting untuk dicatat bahwa analisis ini hanya berdasarkan informasi yang tersedia dalam film "Dirty Vote". Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap tentang Pemilu 2024, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dan dikaji dari berbagai sumber,” pungkasnya.[R]
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA