Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem
door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan dai kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para dai kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2).
Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.
"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax," kata Sandi.
Dalam kesempatan ini, Sandi menegaskan, Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
"Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat," demikian Sandi.
BERITA TERKAIT: