Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Jaya: 53 TPS Kategori Sangat Rawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 30 Januari 2024, 15:50 WIB
Polda Metro Jaya: 53 TPS Kategori Sangat Rawan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1)/Ist
rmol news logo Sebanyak 65.459 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tercatat berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat Pemilu 2024.

Adapun wilayah hukum Polda Metro Jaya mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, Depok, Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Dari puluhan ribu TPS, kepolisian membagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan tingkat kerawanannya. Ada 53 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masuk dalam kategori sangat rawan.

"Setidaknya ada 65.495 TPS, yang mana TPS tersebut diklasifikasikan menjadi 3 kategori, yaitu TPS kurang rawan 63.854 TPS, TPS rawan 1.548 TPS, dan TPS sangat rawan 53 TPS," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, TPS yang masuk kategori sangat rawan berada di wilayah di Jakarta Timur, Kepulauan Seribu dan Tangerang Selatan.

Untuk itu Polri menyiapkan kurang lebih 11 Ribu Personel gabungan demi menjaga kelangsungan Pemilu 2024.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA