Desakan itu disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menyusul kegaduhan atas pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berpihak dalam Pemilu 2024.
"Terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," ujar Trisno Raharjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/1).
Dikatakan Trisno, Jokowi sebagai presiden harus menjadi teladan bagi masyarakat sebagai figur yang selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.
Lanjutnya, Jokowi juga harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial.
"Terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi," tuturnya.
Lebih penting, kata Trisno, dengan dicabutnya pernyataan Jokowi juga menjadi wujud komitmen pemerintah menghadirkan pendidikan politik.
"Bagaimana mungkin pendidikan politik masyarakat akan tercapai jika presiden dan wakil [residen (yang aktif menjabat) kemudian mempromosikan salah satu kontestan?" tandasnya.
BERITA TERKAIT: