Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Hadir di Panggilan Pertama, Bawaslu Jakpus Kembali Surati Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 02 Januari 2024, 20:02 WIB
Tak Hadir di Panggilan Pertama, Bawaslu Jakpus Kembali Surati Gibran
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro/Ist
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat kembali memanggil Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi susu gratis saat car free day.

"Hari ini surat kami kirim," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro, kepada wartawan, di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

Menurut rencana Gibran dipanggil untuk dimintai keterangan, Rabu (3/1) besok.

Dimas juga mengatakan, pihaknya telah mengirim surat panggilan pertama ke kantor TKN Prabowo-Gibran di Slipi, diterima seorang bernama Riki.

"Intinya kita sudah mengirim surat, ada tanda terima. Jadi kalau pak Gibran bilang belum terima, yang pasti surat sudah kita kirim," jelas Dimas.

Pihak TKN sendiri merasa tidak pernah menerima surat itu.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata Wakil Sekretaris TKN, Aminuddin Ma'ruf.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA