Laporan ini dibuat Joncik lantaran tidak terima dirinya diisukan meninggal dunia. Isu tersebut ramai beredar di media sosial.
Joncik mengatakan, dirinya mengetahui berita hoax kalau sudah diisukan meninggal dunia dari salah satu sahabatnya. Isu tersebut pun beredar di media sosial.
"Kabar yang telah beredar di masyarakat khususnya di Empat Lawang kalau saya meninggal karena serangan jantung. Saya mendapat kabar itu dari sahabat saya, Selasa kemarin (5 November 2024) sehingga saya kaget, bahkan keluarga saya langsung menelepon sambil menangis," kata Joncik, dikutip
RMOLSumsel, Rabu, 6 November 2024.
Akibat kabar tersebut, Joncik merasa sangat dirugikan. Sehingga dirinya menempuh jalur hukum dan melalui pengacaranya Joncik membuat laporan ke Polda Sumsel.
"Alhamdulillah sampai hari ini saya masih sehat walafiat dan bisa beraktivitas seperti biasa dengan adanya isu tersebut saya sangat dirugikan," tegasnya.
Kuasa hukum Joncik, Widodo menambahkan, dari hasil penelusuran pihaknya sumber berita hoax yang membuat isu calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad meninggal dunia bersumber dari akun Facebook Lintang Empat Lawang.
"Makanya kami mengambil tindakan menempuh jalur hukum guna melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan berita hoax Joncik Muhammad telah meninggalkan dunia," ujar Widodo.
Dikatakan Widodo, laporan yang dibuat di Polda Sumsel yakni penyebaran berita hoax lewat media sosial sesuai dengan Pasal 27 ayat 1, 2, dan 3 UU ITE.
"Dengan laporan yang kami buat kami berharap Polda Sumsel bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita hoax itu. Laporan klien kami saat ini sudah ditangani Subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel," tandasnya.
BERITA TERKAIT: