Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Jakbar Bongkar Home Industri Tembakau Sinte di Apartemen Kawasan Cengkareng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 21 Desember 2023, 01:41 WIB
Polres Jakbar Bongkar Home Industri Tembakau Sinte di Apartemen Kawasan Cengkareng
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (20/12)/RMOL
rmol news logo Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorila (sinte) sebanyak 100,350 gram (103 Kg) Ganja Gorila yang berada di salah satu kamar apartemen di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (10/12).

Polisi juga mengamankan bahan dan alat pembuat tembakau gorila (sinte).

Kepada penyidik, tersangka DA (22) menyewa untuk memproduksi tembakau sintetis yang rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun baru.

"Pelaku DA kami tangkap pada hari Minggu (10/12) sekira pukul 21.30 WIB di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diamankan kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (20/12).

Adapun modus pembuatan tembakau sinte dengan mencampurkan cairan yang sudah diracik dengan tembakau murni hingga menjadi narkotika.

"Peran DA adalah yang mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau sintetis," jelas Syahduddi.

Lanjut Syahduddi, harga perkilogramnya tembakau sintetis itu bisa laku Rp 50-60 juta per kilogram di pasaran.

"Rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Jika dikalkulasikan tembakau sintetis ini jika terjual semua mencapai Rp5 miliar," ungkap Syahduddi

Dalam pengungkapan ini dua orang pelaku lainnya masih buron yakni FA dan AK.

Kini, DA dijerat dengan Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI 35/2009 Tentang Narkotika dan Permenkes Nomor 36/2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA