Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Kasus Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten, Polda Jateng Periksa 13 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 25 November 2023, 03:06 WIB
Usut Kasus Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten, Polda Jateng Periksa 13 Orang
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers tentang korupsi dana desa, Jumat (24/11)/RMOLJateng
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten, yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat, (24/11) mengungkapkan, upaya itu merupakan tindak lanjut atas informasi dan aduan masyarakat pada 12 April 2023 lalu.

Atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," ungkap Kombes Dwi Subagio, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (24/11).

Dugaan korupsi yang dilakukan para pelaku, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

"Pihak-pihak yang sudah diambil keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," ungkap Kombes Dwi Subagio.

Meskipun 13 orang telah diambil keterangannya, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, namun belum ada kepala desa yang diperiksa.

Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," jelasnya.

Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jateng memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi," imbuhnya.

Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA