Hal ini sesuai dengan surat panggilan yang diserahkan ke KPK dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (10/11) kemarin.
Sebaliknya, Polda Metro Jaya mengklaim di hari yang sama surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI.
Menurut rencana, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin (13/11).
"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," tandas Ade.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: