Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, tiga mobil milik Dito jadi alat pelarian dirinya sampai di Bali.
"Penyidik sudah mengambil beberapa barang bukti yang ada di Polda Bali, yaitu ada tiga mobil yang diambil," kata Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/10).
Selain kendaraan, Djuhandhani juga mengungkap hasil pemeriksaan senjata api (senpi) milik Dito.
"Yang di Bali itu terdaftar, terdaftar atas nama Dito sendiri," jelas Djuhandhani.
Kendati demikian, penyidik masih menelusuri kepemilikan amunisi yang juga disita saat penangkapan Dito.
"Tapi masih ada unsur kepemilikan pelurunya, jadi kita masih mendalami," tukasnya.
Sedangkan, untuk senpi Dito lainnya, masih diperiksa penyidik.
"Updatenya, senjata lagi diperiksa di Baintel (Baintelkam Polri), hasilnya belum masih kita tunggu," tandas Djuhandani.
Seperti diketahui, Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali, tepatnya di daerah Canggu pada (7/9).
BERITA TERKAIT: