Gibran cawapres akan terjadi bila Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan permohonan gugatan judicial review UU 7/2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menuturkan, narasi politik dinasti akan diwacanakan oleh rival Prabowo dengan menyebutkan bahwa Koalisi Indonesia Maju telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
"Narasi politik dinasti yang merujuk pada pasangan Prabowo-Gibran itu bisa dijadikan sebagai wacana penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), yang dikait-kaitkan dengan potensi intervensi kekuasaan presiden terhadap yurisdiksi MK," kata Khoirul Umam kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/10).
Menurutnya, jika PDIP tersulut emosi lantaran Prabowo menggandeng Gibran dan Jokowi diam saja, tidak menutup kemungkinan PDIP akan berkoordinasi dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Lalu berkoordinasi dengan partai-partai Koalisi Perubahan yang menjadi rival kekuasaan saat ini. Maka tidak menutup kemungkinan hal ini bisa membuka peluang bagi munculnya proses
impeachment terhadap kekuasaan Presiden Jokowi," tutup Khoirul Umam.
BERITA TERKAIT: