“Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku,” ujar Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Jumat (29/9).
Sahroni menyatakan telah mendengar kabar penetapan SYL sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh lembaga antirasuah. Namun, ia menunggu keputusan resmi KPK terkait hal ini.
“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK. Kita press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” kata Sahroni.
Namun begitu, Sahroni menekankan bahwa Partai Nasdem tetap mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun,” pungkasnya.
KPK dilaporkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian tahun 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; serta Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dua kluster lainnya, yakni terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dan terkait mutasi jabatan.
Pada Jumat (29/9) ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta di kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
“Selain penggeledahan yang di rumah dinas Menteri Pertanian itu, siang tadi betul penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK.
BERITA TERKAIT: