Gagasan Luhut Hapus Kerugian Negara Berpotensi Jadi Karpet Merah Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 25 Oktober 2026, 12:05 WIB
Gagasan Luhut Hapus Kerugian Negara Berpotensi Jadi Karpet Merah Koruptor
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Simpul Aktivis Gerakan 98 (Siaga 98) melontarkan kritik keras terhadap gagasan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) terkait kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi (TPK). Gagasan tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi meruntuhkan fondasi keuangan serta perekonomian negara.

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia masih berkaitan erat dengan keuangan negara, baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara. Karena itu, unsur kerugian keuangan negara dinilai tetap penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Bahwa TPK yang terjadi di Indonesia masih Berbasis Korupsi pada Keuangan Negara, baik dari sumber pendapatan maupun belanja negara," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 25 Oktober 2026.

Menurut dia, perekonomian nasional masih bertumpu pada kebijakan fiskal. Apabila unsur kerugian keuangan negara dihapuskan, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak serius terhadap fondasi fiskal Indonesia.

"Apabila unsur kerugian keuangan negara dihapuskan, maka bangunan fiskal kita dipastikan runtuh karena praktek korupsi keuangan negara," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menilai gagasan DEN yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan tersebut tidak tepat untuk diterapkan dalam kondisi Indonesia saat ini. Alih-alih memperkuat tata kelola keuangan negara, gagasan itu justru dipandang berpotensi melemahkan upaya penindakan terhadap korupsi yang berkaitan dengan keuangan negara.

"Gagasan DEN saat ini tidak tepat bahkan berpotensi meruntuhkan keuangan negara dan perekonomian negara," tegasnya.

Lebih jauh, Siaga 98 menilai gagasan tersebut berpotensi menguntungkan pelaku korupsi yang berkaitan dengan keuangan negara, mulai dari tingkat nasional hingga pemerintahan daerah dan desa.

"Gagasan ini pro terhadap koruptor keuangan negara baik secara nasional, provinsi, kab/kota bahkan tingkat desa," tutur Hasanuddin.

Atas dasar itu, Siaga 98 berharap Presiden Prabowo Subianto tidak terpengaruh oleh gagasan tersebut. Hasanuddin menekankan pentingnya menjaga komitmen pemberantasan korupsi serta melindungi keuangan negara dari praktik penyimpangan.

"Kami berharap presiden tidak terpengaruh gagasan ini," pungkas Hasanuddin.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA