Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyelesaian kasus yang terjadi di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani Indrawati itu.
“Kita berharap bahwa isu 349T itu tidak berhenti begitu saja, harus ada ujungnya. Apa ujungnya?” kata anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Taufik menegaskan bahwa jika Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di bawah kepemimpinan Mahfud MD dan Kementerian Keuangan dapat mengkonfirmasi dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun, maka para pelaku harus dikejar dan diadili.
“Kita mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) mampu untuk melakukan penegakan hukum, mencari siapa saja yang bertanggung jawab terhadap Rp349T itu dan mengembalikan kerugian negara sebesar 349T itu,” tegas Ketua DPP Partai Nasdem ini.
Lebih lanjut, Taufik tidak ingin pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam dan Menkeu Sri Mulyani hanya membuat geger publik atas temuan skandal transaksi janggal Rp349 triliun, namun menguap begitu saja, alias tidak ada tindak lanjutnya.
“Kalau misalnya tidak berhasil, tentu akan timbul pertanyaan ya, kenapa di awal kesannya heboh tapi kemudian tidak ada tindak lanjut yang konkret?” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: