"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.006 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (15/9).
Dari jumlah tersebut, Ramadhan mengklaim jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.649 orang.
"Laporan polisi sebanyak 838 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.649 orang," kata Ramadhan.
Ramadhan pun merinci modus para tersangka TPPO, paling banyak menjanjikan korban sebagai pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga sebanyak 521 kasus.
"Lalu ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 279 kasus, eksploitasi anak sebanyak 69 kasus," kata Ramadhan.
Meski telah menetapkan hampir 1.000 tersangka, Polri memastikan tak akan kendur dalam memberantas TPPO.
BERITA TERKAIT: