Begitu dikatakan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya dalam persiapan implementasi program taat berlalu lintas di Ditlantas Polda Sulsel.
Untuk merealisasikan itu, kata dia, Ditlantas Polda Sulsel telah mempersiapkan program pengembangan penerapan ETLE atau
electronic traffic law enforcement.
"Yakni dengan menggunakan teknologi terkini berupa ETLE handphone serta ETLE mobile yang mempunyai kemampuan mendeteksi batas kecepatan dan pelanggaran lainnya," ujar Made Agus dalam keterangan tertulis, Senin (31/7).
Pengembangan ETLE itu, kata Made Agus, sebagai upaya mendukung Kota Makassar sebagai kota pintar atau
Smart City yang berada di urutan ke-114 dari 141 kota di dunia berdasarkan IMD World Competitiveness Center melalui Smart City Index (SCI) Report 2023.
"Makassar masuk dalam daftar itu berkat sejumlah capaian yang baik. Namun Makassar memiliki beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian. Antara lain terkait kemacetan," terangnya.
Menurutnya, masalah kemacetan lalu lintas di kota-kota besar memberikan dampak yang sangat besar bagi penduduk. Seperti pemborosan bahan bakar, terbuangnya waktu secara percuma, dan kerusakan lingkungan akibat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.
"Nilai kerugian akibat kemacetan cukup besar. Ini akibat arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan," katanya.
Untuk menekan angka kemacetan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas, Made Agus mengatakan, Ditlantas Polda Sulsel akan menambah 5 titik ETLE statis, ETLE mobile dan ETLE handphone di wilayah padat kemacetan dan rawan kecelakaan.
"Penambahan itu untuk melengkapi sejumlah titik ETLE yang sudah terpasang di sejumlah jalan protokol di Kota Makassar," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: