"Jumlah total penegakan hukum operasi patuh selama 2023 ada 888 kali pelanggaran," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (29/7).
Fahmi merinci, dari 888 pelanggaran tersebut, sebanyak 222 penindakan berupa tilang manual. Sementara 666 penindakan berupa teguran secara lisan.
Selanjutnya, Fahmi menjelaskan, tidak hanya melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap roda empat. Untuk penindakan roda dua, sebanyak 161 pelanggar tidak menggunakan helm.
"Lalu 21 pelanggar melawan arus lalu lintas," ujarnya.
Sementara, untuk pelanggaran kendaraan roda empat di antaranya tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara. Ketika melakukan penindakan, pihaknya turut menyita 161 buah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 61 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Polda Aceh beserta Polres jajaran telah melaksanakan operasi kepolisian bidang lalu lintas. Kegiatan dengan sandi "Patuh Seulawah" ini berlangsung sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
"Untuk itu masyarakat diimbau memastikan kelengkapan kendaraan dan tertib dalam berlalu lintas," ujar Wakapolda Aceh, Brigjen Syamsul Bahri, dalam amanatnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2023 di Polda Aceh, Senin (10/7).
Menurut Samsul, operasi yang mengangkat tema "Patuh dalam Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa" ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir angka fatalitas. Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Semoga pengabdian yang telah diberikan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Allah SWT. Mudah-mudahan juga kita semua senantiasa diberikan petunjuk oleh-Nya," tutupnya.
BERITA TERKAIT: