Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalam Waktu Dekat, Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 13 Juli 2023, 23:20 WIB
Dalam Waktu Dekat, Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Lagi
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri/RMOL
rmol news logo Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang akan kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi bohong.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang akan dimintai keterangan sebagai saksi, sebelum dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Dalam penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," kata kepada wartawan, Kamis (13/7).

Meski demikian, Ramadhan belum mau merinci lebih lanjut mengenai tanggal pemeriksaan Panji Gumilang.

Dia hanya memastikan memastikan bahwa setelah pemanggilan saksi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji Gumilang.

"Itu akan menentukan apakah saudara PG (Panji Gumilang) dapat dinyatakan tersangka atau tidak," kata Ramadhan.

Sejauh ini, telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Panji pun telah memenuhi panggilan Polri pada Senin awal bulan ini (3/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA