"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," sambungnya.
Menurut Kapolri, sistem yang terkesan akan berujung timbulnya praktik-praktik korup yang dilakukan petugas. Sebab, masyarakat yang ingin lolos demi mendapatkan SIM cenderung mengambil jalan pintas dengan membayar sejumlah uang.
Itu sebabnya, Kapolri juga memerintahkan Kakorlantas dan jajaran melakukan studi banding agar menemukan model yang ideal dalam proses pembuatan SIM bagi masyarakat.
"Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," kata Sigit.
BERITA TERKAIT: