"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).
Dikatakan Ramadhan, ribuan korban tersebut terdiri dari 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak.
Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Adapun, modus kejahatan para tersangka, dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," kata Ramadhan.
Dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini 83 kasus masuk tahap penyelidikan, kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
BERITA TERKAIT: