Memang realisasi TPT pada 2022 menurun dibanding 2021. Namun tingkat pencapaiannya dari total target akhir baru mencapai 71,81 persen.
"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih punya PR menurunkan 1,57 persen (Tingkat Pengangguran Terbuka) dalam kurun waktu sangat singkat pada sisa masa jabatan Gubernur. Jika dilihat tren penurunan angka kemiskinan Jawa Tengah dari Tahun 2017-2022, dapat diketahui rata-rata penurunan angka kemiskinan setiap tahun bahkan minus 0,2 persen," ujar anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Jasiman, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (12/6).
“Hal ini terjadi karena persis sebelum Pandemi, TPT mencapai 4,44 persen namun meningkat tajam pada tahun pandemi menjadi 6,48 persen. Oleh karena itu, pengembangan startup wirausaha baru, serta pemberdayaan dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha mikro yang telah dilakukan perlu terus dimonitor perkembangannya, dan harus dipastikan berdampak pada pengurangan pengangguran terbuka," urainya.
Selain soal angka pengangguran, Jasiman juga menyebut target penurunan angka kemiskinan akhir masa jabatan yang direncanakan masih jauh dari pencapaian 2022.
Dokumen RPJMD mencatat komitmen penurunan kemiskinan di akhir masa jabatan sebesar 7,48 hingga 6,48 persen, atau baru tercapai 68,12 persen dari target.
"Jika dilihat tren penurunan angka kemiskinan Jawa Tengah dari 2017 sampai 2022, dapat diketahui rata–rata penurunan angka kemiskinan setiap tahun hanya mencapai 0,416 persen. Hasil ini sebenarnya menunjukkan bahwa roadmap target penurunan angka kemiskinan belum terlaksana secara baik," terangnya.
"Ketidaksesuaian antara realisasi dan roadmap target penurunan angka kemiskinan setiap tahun akan menyebabkan beratnya pencapaian target akhir masa RPJMD di bulan September 2022. Jika September 2022 sampai September 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus menurunkan sebesar 3,5 persen, dirasa amat berat," imbuhnya.
Namun Fraksi PKS juga mengapresiasi tercapainya Realisasi PAD pada akhir 2022 yang mencapai Rp16.264.618.853.852 atau 100,76 persen dari target. Dibanding realisasi tahun anggaran 2021, penerimaan PAD mengalami peningkatan sebesar 9,65 persen atau Rp1.569.143.955.690. Realisasi PAD memberi kontribusi sebesar 67,30 persen terhadap keseluruhan Pendapatan Daerah.
Lanjut Jasiman, salah satu prioritas Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2022 adalah Pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah, serta peningkatan kapasitas dan ketahanan fiskal daerah.
"Oleh karena itu pertanyaan mendasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, apakah realisasi tersebut sudah benar benar berbanding lurus dengan potensi PAD yang ada? Terutama pada jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana harus dibandingkan dengan kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Jika potensi PAD memang besar (terbukti realisasi lebih dari 100 persen), maka ke depan harus berani menggenjot PAD mencapai 75 persen dari total Pendapatan Daerah pada Tahun selanjutnya," demikian Jasiman.
BERITA TERKAIT: