Kader PPP NTB Ngaku Dipecat Mardiono Secara Sepihak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 23 Oktober 2026, 15:06 WIB
Kader PPP NTB Ngaku Dipecat Mardiono Secara Sepihak
Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Gejolak internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali. Persoalan bukan hanya di tingkat DPP, namun semakin meluas hingga tingkat DPW dan DPC PPP di berbagai daerah di seluruh Indonesia oleh kebijakan pengurus pusat.

Kali ini, polemik terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0725/SK/DPP/W/IX/2026 yang disebut berdampak pada keanggotaan partai dan posisi salah satu kadernya di DPRD NTB.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi PPP, Moh. Akri, mengaku menjadi salah satu pihak yang terkena dampak keputusan tersebut. Ia menyebut SK itu memuat keputusan pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD sekaligus pemecatan dari keanggotaan PPP.

Akri mempertanyakan dasar pemberhentian tersebut. Menurut dia, keputusan itu diambil tanpa alasan yang jelas, meski dirinya telah puluhan tahun menjadi kader dan ikut membesarkan PPP hingga berhasil menduduki kursi DPRD NTB.

“Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Mardiono dan Wakil Sekjen DPP PPP Jabbar Idris. Dan membuat kondisi PPP NTB kurang kondusif,” kata Akri lewat keterangan resminya, 23 Oktober 2026.

SK Nomor 0725/SK/DPP/W/IX/2026 yang semula diterbitkan pada 28 September 2026 itu kemudian dibatalkan melalui SK Nomor 002/SK/DPP/W/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026. SK pembatalan tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen.

Perkembangan terbaru, DPP PPP kembali menerbitkan SK Nomor 091/SK/DPP/W/X/2026 yang mengangkat Moh. Akri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP NTB sekaligus memberhentikan Muzihir dari jabatan Ketua DPW PPP NTB.

Dalam SK tertanggal 11 Oktober 2026 itu, DPP PPP menetapkan Moh. Akri sebagai Plt Ketua DPW PPP NTB, Pauzan Basri sebagai Plt Sekretaris, dan Heri Widodo sebagai Plt Bendahara untuk sisa masa bakti 2021–2026.

Akri mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPP. Ia mengaku mendapat mandat untuk segera melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus yang berada di pihaknya.

“Saya di-PLT-kan oleh Waketum dan sama Sekjen untuk segera mengonsolidasikan terhadap pengurus yang di pihak kita,” katanya. rmol news logo article



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA