Kali ini, mantan Wamenkumham RI itu menyebut ada dampak yang sangat serius jika MK memutuskan untuk menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup.
"Ini putusan yang penting dan strategis. Kalau tidak hati-hati memicu krisis konstitusi," tegas Denny Indrayana dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitternya, Jumat (9/6).
Lebih jauh, perubahan sistem pemilu tersebut bisa memicu penundaan pemilu hingga
impeachment atau pemakzulan presiden.
Ia lantas menjabarkan logika hukum tata negara yang mengindikasikan perubahan sistem pemilu bisa berujung penundaan pemilu.
"Jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, ada kemungkinan
gridlock atau jalan buntu. Karena, 8 fraksi di DPR menolak sistem tertutup," jelas Denny Indrayana yang saat ini masih berada di Melbourne, Australia.
Penolakan 8 fraksi di DPR RI ini akan menyulitkan KPU RI dalam menjalankan putusan MK. Sebab dalam membuat peraturan pelaksanaan pemilu dan teknis pemilu melalui sistem yang baru, KPU diwajibkan tetap berkonsultasi dengan DPR RI.
"Jika 8 fraksi di DPR RI bertahan (menolak proporsional tertutup), akan terbuka kemungkinan kebuntutan, maka penundaan pemilu satu hal yang bisa saja terjadi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: