Sebagai negara terbesar sekaligus pendiri ASEAN, Indonesia memiliki tekad dan komitmen untuk selalu mengarahkan kerjasama dan memperkuat relevansi bagi negara anggota ASEAN, dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan di kawasan maupun di luar kawasan.
Posisi sebagai pemimpin ASEAN, membuat Indonesia harus mampu mengerahkan dirinya terhadap negara anggota ASEAN untuk selalu inisiatif dan memperhatikan berbagai isu kritis yang terjadi di kawasan Asia Tenggara, salah satunya seperti isu kemanusiaan di Myanmar.
Permasalahan pekerja migran dan perdagangan manusia di Myanmar menjadi fokus dan poin penting dalam pembahasan KTT ke-42 ASEAN yang telah berlangsung pada 10-11 Mei 2023 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KTT ASEAN ke-42 ini memberikan kesempatan bagi negara anggota ASEAN untuk lebih mematangkan rencana dan pembahasan terkait isu-isu penting yang terjadi di kawasan, termasuk isu kemanusiaan di Myanmar.
Dorongan Indonesia terhadap ASEAN dalam KTT ke-42 membuahkan hasil dokumen perlindungan pekerja migran dan penanganan berupa tindak pidana perdagangan manusia yang terjadi di kawasan Asia Tenggara. Hal ini sangat menjadi perhatian bagi negara-negara ASEAN sebagai upaya pencegangan dan penanggulangan karena telah memakan banyak korban.
Peran Indonesia Sebagai Keketuan ASEAN 2023Dalam keketuaan ASEAN kali ini, Indonesia menjalankan perannya dengan mendorong adanya dialog inklusif yakni dalam KTT ke-42 ASEAN sebagai langkah untuk menyelesaikan isu kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Selama KTT berlangsung, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin penting yang telah disepakati oleh seluruh pemimpin negara-negara ASEAN.
Presiden Jokowi mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk berupaya memfasilitasi segala bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat Myanmar dengan melakukan perlindungan bagi para pekerja migran dan korban perdagangan manusia. Seluruh negara anggota ASEAN diarahkan untuk harus cepat bertindak tegas dan menindaklanjuti pelaku utama yang memicu gangguan keamanan pekerja migran dan perdagangan manusia di Myanmar.
Hal ini menunjukkan bahwa kepentingan dan perlindungan terhadap warga negara merupakan prioritas bagi para pemimpin negara maupun ASEAN itu sendiri.
Indonesia melalui Presiden Jokowi juga menegaskan kembali komitmennya kepada negara anggota ASEAN untuk selalu mengingat dan mendorong langkah maju dari pengimplementasian
Five-Point Consensus ASEAN yang ditujukan terhadap negara anggota ASEAN untuk terlibat dengan semua stakeholders dalam konflik di Myanmar.
Adapun
Five-Point Consensus yang dimaksud adalah, pertama, negara-negara ASEAN harus berupaya menghentikan segala tindak kekerasan di Myanmar dan seluruh pihak yang terlibat harus menahan dirinya. Kedua, terjalinnya dialog di negara anggota ASEAN yang diarahkan sebagai sarana untuk menemukan solusi perdamaian demi kepentingan masyarakat.
Ketiga, utusan khusus ketua ASEAN harus memfasilitasi dan memediasi proses dialog yang dibantu Sekretaris Jenderal ASEAN. Keempat, ASEAN memberikan bantuan kemanusiaan melalui The ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre). Kelima, utusan khusus dan delegasi harus mengunjungi Myanmar untuk bertemu dengan seluruh pihak yang terkait.
Permasalahan pekerja migran dan perdagangan manusia merupakan tindakan yang telah mencederai dan menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan, di mana hal tersebut bukanlah tindakan yang dapat ditoleransi.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa kekerasan harus dihentikan dan rakyat wajib dilindungi karena hal tersebut merupakan tanggungjawab negara. Perlindungan terhadap pekerja migran dan perdagangan manusia di Myanmar diperlukan komitmen kawasan dan membutuhkan kerjasama yang kuat antar negara anggota ASEAN.
Demi menyelesaikan konflik kemanusiaan di Myanmar, Indonesia sebagai tuan rumah dalam KTT ke-42 ASEAN sekaligus pemimpin ASEAN menegaskan bahwa kesatuan negara-negara ASEAN sangatlah penting, karena konflik di Myanmar telah mempertaruhkan kredibilitas ASEAN sebagai organisasi regional Asia Tenggara.
Upaya berdialog yang inklusif antar negara anggota ASEAN menjadi prinsip utama bagi Indonesia sebagai pemimpin ASEAN untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang datang di kawasan.
Oleh karena itu, segala upaya yang telah dikerahkan Indonesia dalam KTT ke-42 ditujukan agar negara anggota ASEAN selalu berpegang teguh pada komitmen untuk menjalankan perannya dengan mampu dan tanggap menghadapi segala tantangan dan dinamika yang terjadi di kawasan sehingga dapat mewujudkan perdamaian dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
*
Penulis adalah Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: