“Artinya, kita petakan, jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara,” kata Agus, kepada
Kantor Berita Politi RMOL, Jumat (2/6).
Menurutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemetaan terkait potensi penggunaan uang hasil peredaran Narkoba untuk kegiatan politik.
“(Karena) para pelaku kejahatan narkotika bisa menggunakan uangnya untuk apa saja,” kata Agus.
Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD, menyampaikan, dirinya yakin dengan temuan Polri terkait uang Narkoba masuk ke partai politik.
“Polisi yang menyebutkan, jangan main-main, polisi punya digital forensik canggih," kata Mahfud.
Jika polisi mengutarakan hal itu, asmbung dia, kemungkinan sudah punya bukti, sebagai aparat penegak hukum.
"Gitu, mungkin saja itu terjadi, bukan hanya apa Narkoba, perdagangan orang, pencucian uang, itu semua. Mungkin saja masuk, dalam situasi di mana politik kita memang berbiaya mahal, mungkin saja itu masuk," tegasnya.
BERITA TERKAIT: