Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolda Banten Minta Personelnya Tembak di Tempat Bajing Loncat yang Resahkan Pemudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 17 April 2023, 16:59 WIB
Kapolda Banten Minta Personelnya Tembak di Tempat Bajing Loncat yang Resahkan Pemudik
Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, perintahkan jajaran untuk bertindak tegas terhadap Bajing Loncat/Ist
rmol news logo Instruksi tegas dikeluarkan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan mudik. Jajaran Polda Banten diminta untuk menindak tegas pelaku kejahatan Bajing Loncat yang meresahkan pemudik di tengah situasi mudik Lebaran 2023.

"Bajing Loncat termasuk street crime, tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat, namun juga jiwa personel yang bertugas di lapangan. Maka untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan itu, diperintahkan jajarannya untuk berani bertindak tegas dan terukur atau tembak di tempat,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto, sesuai perintah Kapolda Banten yang diterima Redaksi pada Senin (17/4).

Adapun penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi keselamatan orang lain, digunakan saat membela diri dan orang lain dari ancaman kematian dan luka berat, dan mencegah terjadinya kejahatan yang mengancam jiwa orang lain.

Tindakan ini juga menjadi preventive-strike personel Polda Banten untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan korban luka dari warga.

“Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut personel Polda Banten tidak perlu takut, selagi dalam rangka melaksanakan tugas petugas kepolisian juga dilindungi UU yaitu Pasal 50 KUHP,” tambah Didik.

Aksi Bajing Loncat diketahui telah terjadi di Jalan Lingkar Selatan Provinsi Banten. Biasanya mereka menyasar truk yang membawa kebutuhan pangan ke wilayah Sumatera.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA