Wakil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatra Utara (Wasek DPW PKB Sumut), Suryani Paskah, berharap Aulia Rachman tidak lagi memunculkan istilah tersebut. Sebab, pemerintah sendiri telah mencabut istilah pribumi dan nonpribumi melalui Instruksi Presiden RI Nomor 26 tahun 1998.
"Pemerintah sendiri telah mencabut istilah pribumi dan nonpribumi dengan diterbitkannya Instruksi Presiden RI Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi," kata politikus yang juga menjadi Bacaleg DPR RI dari PKB Dapil Sumut 1 ini, Rabu (12/3).
Di samping itu, tutur Suryani Paskah, penggunaan kedua istilah tersebut juga bertolak belakang dengan semangat penghapusan diskriminasi rasial dan etnis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
UU Nomor 40 Tahun 2008 menyatakan, umat manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama tanpa perbedaan apapun, baik ras maupun etnis.
Sehingga, menurut Suryani, penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi berpotensi menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Sebab, masyarakat Indonesia, khususnya Kota Medan, merupakan masyarakat yang heterogen baik dari segi suku, ras, agama, dan antargolongan.
"Saat ini yang kita kenal hanya satu istilah yakni Warga Negara Indonesia atau WNI. Kita juga sudah terbiasa hidup dalam masyarakat yang pluralis. Memiliki banyak perbedaan namun tetap menghargai persatuan," ujarnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
"Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, banyak rakyat Indonesia yang merupakan keturunan dari etnis Tionghoa, India, dan lainnya, yang sudah turun temurun tinggal di Indonesia, ikut berjuang, merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," paparnya.
"Mereka adalah putra-putri bangsa yang kita kenal dengan sebutan Warga Negara Indonesia. Jadi kita berharap agar Bapak Wakil Walikota Medan Aulia Rachman tidak lagi memunculkan istilah pribumi dan nonpribumi," tegas Suryani.
Dalam pernyataannya di media, Aulia Rachman mengaku punya analisis bahwa Kota Medan akan dikuasai oleh nonpribumi dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.
"Saya punya analisis, Kota Medan ini dalam dua puluh tahun yang akan datang, kalau kita tidak menciptakan satu gebrakan baru akan dikuasai oleh nonpribumi. Warga nonpribumi yang akan menjadi Walikota Medan,†katanya dalam sambutannya di acara Dialog Ramadhan 1444 Hijriah yang digelar Asahan Kampungku Community, Minggu lalu (9/4).
BERITA TERKAIT: