"Mestinya perkara transaksi janggal senilai 349 T ini dapat diselesaikan di tangan Presiden. Dengan semakin viralnya transaksi ini maka semakin menunjukkan lemahnya peran presiden," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, kasus transaksi janggal tersebut terjadi di eksekutif. Sehingga, jika pimpinan tertinggi eksekutif berwibawa, maka tidak perlu lama-lama dan membuang energi seperti saat ini.
"Sri Mulyani dan Mahfud sama-sama pembantu presiden, tinggal panggil saja keduanya dan selesaikan di meja presiden, selesai urusan," kata Saiful.
Jika seperti saat ini kata Saiful, terlihat bahwa Sri Mulyani dan Mahfud MD sedang dibenturkan. Bahkan, benturan di antara kedua anak buahnya Jokowi itu dapat dicurigai adanya kepentingan tertentu di belakang itu semua.
Menurut Saiful, smeua pihak banyak dirugikan atas polemik transaksi janggal di Kemenkeu. Padahal masalah bisa diselesaikan oleh Presiden selau Kepala Negara.
"Kalau presiden memiliki
leadership yang baik, sehari selesai urusan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: