Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, red notice ini dibuat untuk mengantisipasi keberadaan Harun Masiku di luar negeri, kendati Polri belum mendapatkan informasi terkait keluar atau masuknya Harun di Indonesia.
“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,†kata Ahmad dalam jumpa pers di ruang mini, Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Dia menambahkan Polri telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku. Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.
“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: