Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Kembali Tangkap Debt Collector yang Buron di Cikupa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 02 Maret 2023, 11:10 WIB
Polisi Kembali Tangkap Debt Collector yang Buron di Cikupa
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Karyadi/Ist
rmol news logo Penangkapan debt collector yang buron kembali dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrikum) Polda Metro Jaya. Debt collector ini masih terkait kasus penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta.

"Satu lagi DPO debt collector atas nama Brian ditangkap di daerah Cikupa Tangerang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Kamis (2/3).

Brian sendiri ditangkap pada Rabu kemarin (1/3).

Sebelum menangkap Brian, polisi telah mengamankan Erick Jonshon Saputra Simangunsong di Labuhan Batu, Sumatera Utara, pada Rabu dinihari (1/3).

Kini polisi masih mencari dua debt collector yang buron, yakni Jemmy Matatula dan Yondri Hehamahwa.

Dalam kasus ini, polisi mengejar empat orang debt collector yang buron karena turut serta membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin, saat menengahi penarikan paksa mobil milik Clara beberapa waktu lalu. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA