Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Simpan Senpi Rakitan, Petani di Muratara Berurusan dengan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 27 Februari 2023, 03:52 WIB
Simpan Senpi Rakitan, Petani di Muratara Berurusan dengan Polisi
Senpi rakitan yang diamankan dari Edi Hendri/RMOLSumsel
rmol news logo Apes dialami Edi Hendri (42). Sebuah senjata api rakitan (senpira) laras panjang jenis kecepek yang dimilikinya harus membuatnya berurusan dengan petugas Polres Muratara.

Warga Dusun II Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diringkus di kediamannya oleh aparat kepolisian pada Sabtu (25/2).

"Pada waktu dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya serta mengakui 1 pucuk senpi laras panjang jenis kecepek itu miliknya sendiri," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (26/2).

Selain itu, pelaku juga mengakui kalau senpi tersebut sudah dimilikinya selama 4 tahun yang dipergunakan untuk berburu hewan seperti kancil serta rusa.

Senpi laras panjang jenis kecepek itu di simpan di pondok belakang rumah pelaku yang masih dalam lingkungan rumahnya.

Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Muara Rupit guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka sudah menguasai senpi tersebut selama 4 tahun untuk dipergunakan berburu hewan seperti kancil dan rusa," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 tentang senjata api. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA