Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Libatkan BMKG, Polri Batasi Evakuasi Kapolda Jambi hingga Pukul 8 Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 20 Februari 2023, 19:00 WIB
Libatkan BMKG, Polri Batasi Evakuasi Kapolda Jambi hingga Pukul 8 Malam
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membatasi waktu proses evakuasi korban di lokasi pendaratan darurat helikopter Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono beserta rombongan di Desa Tamia, Kerinci, Provinsi Jambi.

Rekomendasi itu dikeluarkan BMKG karena faktor cuaca yang cukup ekstrem di lokasi kejadian. Selain itu, ketentuan BMKG diberlakukan demi keselamatan semua pihak.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, batas waktu evakuasi dari pihak BMKG kepada tim SAR yang ada di Kerinci adalah jam 8 malam.

"Karena dari BMKG bisa memberikan toleransi waktu untuk menjaga seluruh keselamatan crew heli dan keselamatan di bawah (kapolda)," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Proses evakuasi sendiri kembali dilanjut pada keesokan harinya di waktu pagi. Dedi mengajak masyarakat berdoa bersama agar proses evakuasi berjalan dengan lancar dalam cuaca yang bersahabat.

"Apabila jam 8 hari ini sudah tidak memungkinkan, maka proses evakuasi dilanjut besok pagi. Kita berdoa bersama semoga cuaca membaik di titik lokasi untuk evakuasi," kata Dedi.

Perkembangan terbaru, tim SAR dan tim dari Polres Kerinci beserta dokter sudah menemukan lokasi pendaratan darurat helikopter dan langsung mengobati luka para rombongan.

Selain menjaga kondisi kesehatan Kapolda dan rombongan, tim juga memastikan pasokan logistik makanan selama menunggu proses evakuasi terjamin.

Helikopter Polri jenis Bell 412 SP dengan nomor Registrasi P-3001 yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan mendarat darurat di Desa Tamia karena cuaca buruk.

Kapolda Jambi beserta rombongan harus menggunakan helikopter pada saat melakukan kunjungan kerja, seperti peresmian kantor SPKT Polres Kerinci, dan pengamanan kunjungan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ke Kerinci.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA