Mulanya, warga yang berada di Pasar 16 Ilir Palembang mendengar teriakan korban Anggun Soffa bahwa pelaku hendak mengambil ponselnya yang berada di dalam tas oleh seorang wanita paruh baya tersebut.
Teriakan itu kemudian mengundang massa berdatangan dan menangkap Nurma (52). Dengan cepat, perempuan ini kemudian sengaja menanggalkan bajunya dan hanya memakai BH agar dikira gila. Namun, upaya itu gagal dan warga tetap menyerahkannya ke polisi untuk diproses.
Kapolsek Ilir Timur I Kota Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengungkapkan, modus memepet korban dan menjadi orang gila selalu digunakan oleh pelaku.
Bahkan, dalam catatan kepolisian, Nurma rupanya sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Itu residivis, sudah empat kali beraksi," tuturnya ketika dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (28/1)
Ginanjar menambahkan, setiap kali kedapatan mencopet, wanita tersebut langsung membuka bajunya agar dianggap mengalami gangguan jiwa.
"Berdasarkan keterangan saksi, wanita tersebut langsung membuka bajunya agar dibebaskan," katanya.
Setelah menangkap pelaku, Ginanjar menyebutkan tidak ada indikasi gangguan kejiwaan yang dialami pelaku. Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara
Sebuah video di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang diduga copet di Kawasan Pasar 16 Ilir Kota Palembang nekat membuka bajunya, Sabtu (28/1). Video yang diunggah akun @plglipp.id berdurasi beberapa detik.
Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan Ginanjar, aksi tersebut terjadi di depan Kuliner Pasar 16 Palembang saat korban, Anggun Soffa (16) sedang belanja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat ,laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menjemput pelaku di TKP.
BERITA TERKAIT: