Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpin Jateng 9 Tahun Cuma Berhasil Pangkas 1 Juta Kemiskinan, Gimana jadi Presiden RI?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 23 Januari 2023, 15:01 WIB
Pimpin Jateng 9 Tahun Cuma Berhasil Pangkas 1 Juta Kemiskinan, Gimana jadi Presiden RI?
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Angka kemiskinan di Jawa Tengah yang masih belum optimal dipangkas Ganjar Pranowo selaku gubernur menjadi pertimbangan untuk dimajukan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 mendatang.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo, Efriza mencatat, selama hampir dua periode memerintah di Jawa Tengah, penurunan angka kemiskinan di era Ganjar tak lebih tinggi ketimbang jumlah sisanya.

"Jika melihat dan membaca data BPS Jawa Tengah, persentase keberhasilan juga kecil. Kategori kemiskinan ekstrim dalam penurunannya, sebesar 0,31 persen, dari 2,28 persen," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/1).

Dari persentase yang dicatat BPS Jawa Tengah tersebut, Efriza melihat gembar-gembor Ganjar menurunkan angka kemiskinan sebanyak 1 juta jiwa masih terbilang rendah jika dikaji secara waktu kepemimpinannya yang dua periode.

"Artinya masih ada sekitar 1,97 persen. Artinya 9 tahun, tak cerah-cerah amat kinerja Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah tersebut," imbuhnya.

Dengan begitu, pengamat politik dari Citra Institute ini mempertanyakan kualitas Ganjar jika diplot PDIP ataupun parpol koalisi lain untuk menjadi capres di tahun politik 2024 mendatang.

"Dapat dipastikan jika kinerja Ganjar tersebut ketika digembar-gemborkan ke level nasional malah menunjukkan Ganjar amat lambat dan tak bisa dianggap akan mampu membawa Indonesia lepas dari kemiskinan," tuturnya.

"Jawa Tengah saja, ia butuh dua kali masa jabatan sebagai gubernur untuk menurunkan angka kemiskinan sebanyak 1 juta orang. Gimana Indonesia," demikian Efriza menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA