Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terbukti Membakar Aset Perusahaan, 17 Pekerja PT GNI Morowali Ditetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 16 Januari 2023, 14:34 WIB
Terbukti Membakar Aset Perusahaan, 17 Pekerja PT GNI Morowali Ditetapkan Tersangka
Situasi terkini PT GNI Morowali Utara usai bentrok berdarah/Ist
rmol news logo Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 orang pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, sebagai tersangka dalam kasus bentrokan berdarah.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyampaikan, ke-17 orang pekerja yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini terbukti melakukan pembakaran dan perusakan aset perusahaan.

Dalam bentrokan itu dua orang pekerja meninggal dunia dan sejumlah kendaraan milik perusahaan serta mes karyawan dibakar.

"Iya 17 orang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Didik saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (16/1).

Usai bentrok, kata Didik, aparat TNI dan Polri mengamankan 70 orang pekerja saat kejadian tersebut. 33 pekerja telah diperiksa sementara 16 orang lainnya dinyatakan wajib lapor.

“Sisanya masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Saat ini, sambung Didik, situasi di PT GNI pasca kejadian bentrokan antara para pekerja yang terjadi pada Sabtu (14/1) kemarin telah berangsur-angsur pulih.

"Situasi saat ini sudah kondusif," pungkas Didik. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA