Muslim Arbi: Bandara IMIP itu Negara Dalam Negara, Makar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Desember 2025, 09:58 WIB
Muslim Arbi: Bandara IMIP itu Negara Dalam Negara, Makar!
Aktivitas Bandara Indonesia Morowali Industrial Park. (Foto: Dok. IMIP)
rmol news logo Keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah terus menjadi sorotan. 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, melontarkan kritik keras terhadap keberadaan bandara ini dan menilai operasional bandara tersebut mencerminkan lemahnya otoritas negara, bahkan menyebutnya sebagai bentuk tindakan makar.

“Keberadaan Bandara IMIP Morowali itu merupakan tindakan liar karena tidak ada otoritas negara yang jelas. Lebih aneh lagi ketika Menhub sempat menetapkannya sebagai bandara internasional, lalu mencabutnya kembali,” ujar Muslim Arbi kepada RMOL, Senin, 8 Desember 2025.

Muslim mengatakan bahwa pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut Bandara IMIP sebagai bandara ilegal adalah tepat.

"Bandara IMIP itu negara dalam negara. Segera saja tutup, dan semua pihak yang terlibat, Jokowi, Luhut, Menhub wajib diperiksa, termasuk perusahaan yang membangunnya," tegas Muslim.

Lebih jauh, ia menilai Presiden ke-7 Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan, beserta pihak lain yang dianggap terkait, harus bertanggung jawab atas terjadinya situasi yang ia sebut sebagai pembiaran terhadap hadirnya “negara dalam negara”.

“Indonesia bukan bagian dari China. Perjanjian dagang dalam bentuk apa pun jangan sampai membuat negeri ini tunduk pada kepentingan China dan mengorbankan kedaulatan nasional,” katanya.

Ia juga menyerukan seluruh institusi negara—presiden, TNI, Polri, DPR, BIN, dan lainnya—untuk tidak membiarkan potensi ancaman terhadap kedaulatan bangsa.

“Jangan sampai perlahan negeri ini mengalami Chinaisasi,” tutup Muslim. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA