Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Akui, Kasus Sambo dan Kanjuruhan Pukulan Telak Bagi Institusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 31 Desember 2022, 21:37 WIB
Kapolri Akui, Kasus Sambo dan Kanjuruhan Pukulan Telak Bagi Institusi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada publik, jika masih terdapat kekurangan dalam bekerja ataupun ada perilaku maupun pelayanan anggota Polri yang tidak memenuhi harapan masyarakat.

“Saya sebagai Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata dia saat menyampaikan rilis akhir tahun capaian kinerja tahun 2022 di Rupatama Mabes Polri, Sabtu (31/12).

Kapolri mengakui sejumlah kasus membuat institusi Polri babak belur. Salah satunya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Belum lagi, kasus dugaan keterlibatan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terhadap jual beli barang bukti narkoba jenis sabu, dan juga tewasnya ratusan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan atau kasus Kanjuruhan.

“Ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” tekan Sigit.

Untuk itu, Sigit menyampaikan, ketiga kasus yang menjadi atensi publik ini terus rampungkan oleh Polri. Terkait dengan kasus Ferdy Sambo, semua tersangka sudah dibawa ke persidangan, termasuk sejumlah pejabat polri yang menghalangi proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

“Sedangkan kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan salah satu petinggi Polri di Sumbar, saat ini kami sudah menetapkan 10 orang tersangka, 6 orang anggota polri dan 5 orang masyarakat, ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba. Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat, kita proses tegas. Ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain,” tegasnya.

Sementara kasus Kanjuruhan, Kapolri menyampaikan telah menetapkan enam tersangka. Lima tersangka sudah rampung berkasnya dan telah dilimpahkan kepada jaksa. Sementara satu tersangka yaitu, Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Hadian Lukita masih dalam proses pemenuhan berkas.

“Mudah-muhan ini bisa selesai,” ujarnya optimis. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA