Jumlah ini lebih tinggi 60 persen jika dibandingkan dengan penanganan kasus tahun 2021, yakni sebanyak 16 kasus.
Tak main-main, 26 kasus yang ditangani tersebut skalanya cukup besar, di antaranya pengungkapan perkara perdagangan ballpress ilegal dari Malaysia, perdagangan kosmetik tanpa izin edar dari Balai POM, perkara pidana pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sekatak, hingga pengungkapan perkara pidana penipuan
online mengatasnamakan Dirreskrimum Polda Kaltara.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengakui, capaian tersebut tidak mudah mengingat jumlah personel terbilang masih minim.
"Minimnya personel tidak menyurutkan prestasi yang dicapai. Semua personel bekerja sesuai
level competency dan
networking, sehingga menghasilkan capaian prestasi sesuai tujuan organisasi," kata Kombes Hendy kepada wartawan, Sabtu (31/12).
Kombes Hendy sendiri baru memimpin Satuan Ditreskrimsus Polda Kaltara kurang lebih satu tahun. Meski demikian, berkat kerja keras jajarannya, Ditreskrimsus Polda Kaltara mampu mengungkap kasus-kasus besar.
"
Alhamdulilah berkat anak buah yang hebat, bekerja dalam satu tim yang solid, dapat menunjukkan performa terbaik Ditkrimsus Polda Kaltara," tutup Hendy.
BERITA TERKAIT: