Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Kaltim Tangkap 24 Orang Terkait Tambang Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 08 Desember 2022, 22:12 WIB
Polda Kaltim Tangkap 24 Orang Terkait Tambang Ilegal
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jajaran Polda Kalimantan Timur mengamankan 24 orang terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Ada 24 orang yang kami amankan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto, Kamis (8/12).

Indra menyampaikan, hasil dari gelar perkara, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni YP selaku pengawas dan DA selalu pemodal. Keduanya warga Samarinda, dan langsung ditahan di Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum. Mereka disebut menambang pada lahan seluas 5 hektare tanpa izin.

Barang bukti yang disita berupa 3 ekskavator, 3 dozer, 6 dump truck, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lainnya, dan 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang. Indra menegaskan, kasus ini bukan izin usaha pertambangan (IUP) palsu.

“Kasus ini tambang ilegal. Pelaku menambang batu bara tanpa izin. Nanti waktu mau menjual batu bara memakai (meminjam) PT,” kata mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Utara ini.

Dalam tiga bulan terakhir ini Polda Kaltim juga berhasil melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas illegal mining diantaranya di wilayah IKN (PPU), Jonggon (Kukar) dan di berau. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA