Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Entitas PAN Non-Struktural Gagas Amanat Indonesia untuk Dukung Anies Baswedan Capres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 19 November 2022, 20:10 WIB
Entitas PAN Non-Struktural Gagas Amanat Indonesia untuk Dukung Anies Baswedan Capres
Seorang warga mengibarkan bendera PAN/Net
rmol news logo Kader Partai Amanat Nasional (PAN) mulai terbuka dalam menyuarakan dukungan untuk Pilpres 2024. Sekelompok entitas PAN non-struktural dalam waktu dekat ini akan mendeklarasikan berdirinya sebuah wadah untuk menampung aspirasi pilpres. Namanya, Amanat Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sahrin Hamid, yang merupakan deklarator PAN Jawa Barat pada tahun 1998 mengatakan bahwa Amanat Indonesia merupakan wadah perjuangan komunitas atau kerelawanan untuk mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden RI 2024.

“Komunitas amanat Indonesia terdiri dari entitas pendiri PAN, mantan anggota DPR RI, pimpinan PAN, pengurus, kader, dan Simpatisan PAN,” urai Koordinator Amanat Indonesia itu saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/11).

Ketua Umum DPP Barisan Muda PAN periode 2003 hingga 2006 ini menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Amanat Indonesia adalah bagian dari spirit untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih baik demi mewujudkan indonesia adil dan makmur.

“Hal ini tentunya selaras dengan prinsip dasar PAN yang memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, kemajuan, dan keadilan sosial,” tegasnya.

Sedianya, penggagas akan bertemu dengan Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Tujuannya, untuk menyampaikan pikiran-pikiran agar Indonesia menjadi lebih baik, lebih bermartabat, dan beradab.

“Sekaligus kita juga menjadi bagian yang akan berkontribusi dalam pemenangan Anies sebagai presiden,” sambung anggota DPR RI periode 2004 hingga 2009, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP PAN tahun 2010 hingga 2015 itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA