Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Festival Musik Berdendang Bergoyang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 05 November 2022, 20:48 WIB
Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Festival Musik Berdendang Bergoyang
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komaruddin/Net
rmol news logo Festival musik Berdendang Bergoyang yang menyebabkan sejumlah orang pingsan akibat ricuh saat digelar di Istora Senayan, Jakarta berujung bui.

Polres Jakarta Pusat resmi menetapkan dua orang tersanga atas penyelenggaraan acara tersebut.

"Jadi sekarang ada dua orang sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Sabtu (5/11).

Adapun dua tersangka ini, berinisial HA dan DW. Penetapan sebagai tersangka lantaran keduanya merupakan orang yang paling bertanggung jawab kisruhnya festival musik tersebut.

"HA penanggung jawab dan BW direktur," ucap Komarudin.

Komarudin mengatakan meski telah ditetapkan tersangka, BW dan HA tidak menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka kooperatif," demikian Komarudin. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA