Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan memastikan tidak ada terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Ini merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memerangi narkoba. Sebagai Aparat Penegak Hukum harus memberikan contoh dan harus dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat," kata Kajati Jabar, Asep N Mulyana, dalam keterangan yang diterima
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (24/10).
Asep menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk memecat karyawannya jika ada yang terbukti positif menggunakan narkoba.
"Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat," tegasnya.
Asep pun mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun di hampir semua lapisan masyarakat, profesi, juga usia.
"Narkoba ini tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba," ungkapnya.
Untuk itu Asep meminta kepada masyarakat apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi.
"Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan pemerintah kota/kabupaten dalam pembangunan rehabilitasi narkoba," terangnya.
Karena itu, pihaknya pun berharap semua lapisan masyarakat agar tidak mendekati apalagi memakai narkoba.
"Karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa," tandasnya.
BERITA TERKAIT: